A.Pengertian Bilingualisme
Istilah bilingualisme (Inggris: bilingualism) dalam bahasa Indonesia disebut juga kedwibahasaan. Secara harfiah sudah dapat dipahami apa yang dimaksud bilingualisme itu, yakni berkenaan dengan penggunaan dua bahasa atau dua kode bahasa. Dalam perspektif sosiolinguistik, bilingualisme diartikan sebagai penggunaan dua bahasa oleh seorang penutur dalalm pergaulannya dengan orang lain secara bergantian. Untuk dapat menggunakan dua bahasa tentunya seseorang harus menguasai kedua bahasa itu. Pertama adalah bahasa ibu atau bahasa pertamanya (disingkat B1) dan yang kedua adalah bahasa lain yang menjadi bahasa keduanya (disingkat B2).
Orang yang bisa menggunakan kedua bahasa itu disebut orang yang bilingual –dalam bahasa Indonesia disebut dwibahasawan. Sedangkan kemampuan untuk menggunakan dua bahasa disebut bilingualitas—dalam bahasa Indonesia disebut juga kedwibahasaan.
Bilingualisme dan Bilingualitas.
Jika kita perhatikan hubungan logika antara bilingualisme dan bilingualitas, maka akan dapat dimengerti bahwa tidak semua yang memiliki “bilingulitas” akan mempraktikkan “bilingualisme” dalam kehidupan sehari-harinya, sebab hal ini tergantung pada situasi kebahasaan di lingkungannya. Namun, dapat pula kita pahami bahwa seseorang tidak akan dapat mempraktikkan “bilingualisme” tanpa memiliki “bilingualitas”. Singkatnya, bilingualisme brimplikasi pada bilingualitas.
B.Diglosia (Lughah al-Mudzawijah)
Istilah diglosia ini pertama kali digunakan dalam bahasa Perancis diglossie yang diserap dari bahasa Yunani διγλωσσία, 'dwibahasa') oleh bahasawan Yunani Ioannis Psycharis. Ahli bahasa Arab William Marçais lalu juga menggunakannya pada tahun 1930 untuk menuliskan situasi bahasa di dunia Arab.
Diglosia adalah suatu situasi bahasa di mana terdapat pembagian fungsional atas variasi-variasi bahasa atau bahasa-bahasa yang ada di masyarakat. Yang dimaksud ialah bahwa terdapat perbedaan antara ragam formal atau resmi dan tidak resmi atau non-formal. Contohnya misalkan di Indonesia terdapat perbedaan antara bahasa tulis dan bahasa lisan.
Akan tetapi, istilah diglosia tersebut menjadi terkenal dalam studi linguistik setelah digunakan oleh C.A. Ferguson, seorang sarjana dari Stanford University pada tahun 1958 dalam sebuah symposium tentang “Urbanisasi dan Bahasa-bahasa Standar” yang diselenggarakan oleh American Antropological Association di Washington DC.
Ferguson mengunakan istilah diglosia untuk menyatakan keadaan suatu masyarakat dimana terdapat dua variasi dari satu bahasa yang hidup berdampingan dan masing-masing punya peranan tertentu. Ferguson membahas diglosia ini dengan mengemukakan sembilan topic, yaitu fungsi, prestise, warisan sastra, pemerolehan, standarisasi, stabilitas, gramatika, leksikon, dan fonologi.
Fungsi merupakan kriteria diglosia yang sangat penting. Menurutnya, dalam masyarakat diglosis terdapat dua variasi dari satu bahasa. Variasi pertama disebut dialek tinggi (disingkat dialek T), dan yang kedua disebut dialek rendah (disingkat dialek R). dalam bahasa Arab dialek T-nya adalah bahasa arab klasik, bahasa al-Qur’an yang disebut al-Fusha. Dialek R-nya adalah berbagai bentuk bahasa Arab yang digunakn oleh bangsa Arab yang lazim disebut ad-Darij.
Pristise. Dalam masyarakat diglosis para penutur biasanya menganggap bahwa dialek T lebih bergengsi, lebih superior, lebih terpandang dan merupakan bahasa yang logis. Sedangkan dialek R dianggap inferior, malah ada yang menolak keberadaannya.
Pemerolehan dialek T diperoleh dengan mempelajarinya dalam pendidikan formal, sedangkan dialek atau ragam R diperoleh dari pergaulan dengan keluarga dan teman-teman. Dan karena ragam T dipandang sebagai ragam yang bergengsi, maka tidak mengherankan kalau standarisasi dilakukan terhadap ragam T tersebt melalui kodifikasi formal. Kamus, tata bahasa, petunjuk lafal, dan buku-buku kaidah untuk penggunaan yang benar ditulis untuk ragam T. Stabilitas dalam masyarakat diglosis biasanya telah berlangsung lama dimana ada sebuah variasi bahasa yang dipertahankan eksistensinya dalam masnyarakat itu.
C.Hubungan Bilingualisme dengan Diglosia
Ketika diglosia diartikan sebagai adanya pembedaan fungsi atas penggunaan bahasa dan bilingualisme sebagai adanya penggunaan dua bahasa secara bergantian dalam masyarakat, maka Fishman menggambarkan hubungan diglosia sebagai berikut:
a.Bilingualisme dan diglosia
Di dalam masyarakat yang dikarekterisasikan sebagai masyarakat yang bilingualisme dan diglosia, hamper setiap orang mengetahui ragam atau bahasa T dan ragam atau bahasa R. kedua ragam atau bahasa itu akan digunakan menrurut fungsinya masing-masing, yang tidak dapat dipertukarkan.
b.Bilingaulisme tanpa diglosia
Dalam masyarakat yang bilingualis tetapi tidak diglosis tetdapat sejumlah individu yang bilingual, namun mereka tidak membatasi penggunaan bahasa untuk satu situasi dan bahasa yang lain untuk situasi yang lain pula. Jadi, mereka dapat menggunakan bahasa yang manapun untuk situasi dan tujuan apapun.
c.Diglosia tanpa bilingualisme
Di dalam masyarakat yang beriri diglosia tapi tanpa bilingualismre terdapat dua kelompok penutur. Kelompok pertama yang biasanya lebih keil, merupakan kelompok ruling group yang hanya biara dalam bahasa T. sedangkan kelompom kedua yang biasanya lebih besar, tidak memiliki kekuasaan dalam masyarakat, hanya berbiara bahasa R. siatasi diglosia tanpa bilingualisme banyak kita jumpai di Eropa sebelum perang dunia pertama.
d.Tidak bilingualisme dan tidak diglosia
Masyarakat yang tidak diglosia dan tidak bilingual tentunya hanya ada satu bahasa dan tanpa variasi serta dapat digunakan untuk segala tujuan. Keadaan in hanya mugnkin ada dalam masyarakat primitive atau terpencil, yang dewasa ini tentunya sukar ditemukan. Masyarakat yang tidak diglosia dan bilingual ini akan mencair apabila telah bersentuhan dengan masyarakat lain.
Bilingualisme
Istilah bilingualisme dalam bahasa Indonesia disebut juga
kedwibahasaan. Secara harfiah sudah dapat dipahami apa yang dimaksud dengan
bilingualisme itu, yaitu berkenaan dengan penggunaan dua bahasa atau dua kode
bahasa. Secara sosiolinguistik, bilingual diartikan sebagai pengguanaan dua bahasa
oleh seorang penutur dalam pergaulannya dengan orang lain secara bergantian
(Mackey 1992:12, Fishman 1997:73). Untuk dapat menggunakan dua bahasa tentunya
seseorang harus menguasai kedua bahasa itu. Pertama, bahasa ibunya sendiri atau
bahasa pertamanya (disingkat B 1), dan yang kedua adalah bahasa lain yang
menjadi bahasa keduanya (disingkat B 2). Orang yang dapat menggunakan kedua
bahasa itu disebut orang yang bilingual (dalam bahasa Indonesia disebut juga
dwibahasawan). Sedangkan kemampuan untuk menggunakan dua bahasa disebut
bilingualitas (dalam bahasa Indonesia disebut juga kedwibahasawanan).
Konsep umum bilingualisme adalah digunakannya dua buah
bahasa oleh seseorang penutur dalam pergaulannya dengan orang lain secara
bergantian telah menimbulkan sejumlah masalah yang biasa dibahas kalau orang
membicarakan bilingualisme. Masalah-masalah itu adalah (Dittmer 1976:170):
1. Sejauh mana taraf kemampuan seseorang akan B2 (B1 tentunya
dapat dikuasai dengan baik) sehingga dia dapat disebut sebagai seorang yang
bilingual?
2. Apa yang dimaksud dengan bahasa dallam bilingualisme ini?
Apakah bahasa dalam pengertian langue, atau sebuah kode,
sehingga bisa termasuk sebuah dialek atau sosiolek.
3. Kapan seorang bilingual mengguankan kedua bahasa itu secara bergantian?
Kapan dia harus menggunakan B1-nya, dan kapan pula harus menggunakan B2-nya?
Kapan pula dia dapat secara bebas untuk dapat menggunakan B1-nya atau B2-nya?
4. Sejauh mana B1-nya dapat mempengaruhi B2-nya, atau
sebaliknya, B2-nya dapat mempengaruhi B1-nya?
5. Apakah bilingualisme itu berlaku pada perseorangan (seperti
disebut dalam konsep umum) atau juga berlaku pada satu kelompok masyarakat
tutur?
Untuk dapat menjawab pertanyaan pertama, “Sejauh mana
penguasaan seseorang akan B2 (B1 tentunya dapat dikuasai dengan baik karena
merupakan bahasa ibu) sehingga ia dapat disebut sebagai seorang yang
bilingual?”
Bloomfield dalam bukunya yang terkenal Language (1933:56)
mengatakan bahwa bilingualisme adalah kemampuan seorang penutur untuk
menggunakan dua bahasa dengan sama baiknya. Jadi, seseorang dapat disebut
bilingual apabila dapat menggunakan B1 dan b2 dengan derajat yang sama baiknya.
Robert Lado (1964:214) mengatakan, bilingualisme adalah kemampuan menggunakan
bahasa oleh seseorang deng sama baik atau hampir sama baiknya, yang secara
teknik mengacu pada pengetahuan dua buah bahasa bagaimanapun tingkatnya. Jadi,
penguasaan terhadap kedua bahasa itu tidak perlu sama baiknya, kurang pun
boleh. Menurut Haugen (1961) tahu akan dua bahasa atau lebih berarti bilingual.
Menurut Haugen selanjutnya, seorang bilingual tidak perlu secara aktif
menggunakan kedua bahasa itu, tetapi cukup kalau bisa memahaminya saja. Haugen
juga mengatakan, mempelajari bahasa kedua, apalagi bahasa asing, tidak dengan
sendirinya akan memberi pengaruh terhadap bahasa aslinya. Lagi pula seseorang
yang mempelajari bahasa asing, maka kemampuan bahasa asingnya atau B2-nya akan
selalu berada pada posisi di bawah penutur asli bahasa itu.
Dari pembicaraan di atas dapat disimpulkan sebagai jawaban
terhadap pertanyaan pertama bahwa pengertian bilingualisme akhirnya merupakan
satu rentengan berjanjang mulai menguasai B1 (tentunya dengan baik karena bahasi
ibu sendiri) ditambah tahu sedikit akan B2, dilanjutkan dengan penguasaan B2
yang berjenjang meningkat, sampai menguasai B2 itu sama baiknya dengan
penguasaan B1. Kalau bilingual sudah sampai tahap ini, maka berarti seorang
yang bilingual itu akan dapat menggunakan B1 dan B2 sama baiknya, untuk fungsi
dan situasi apa saja dan di mana saja.
Pertanyaan kedua, “Apakah yang dimaksud dengan bahasa
dalam bilingualisme. Apakah bahasa itu sama dengan langue, atau bagaimana?” Bloomfield
(1933) mengatakan, bahwa menguasai dua buah bahasa, berarti menguasai dua buah
sistem kode. Kalau yang dimaksud oleh Bloomfield bahwa bahasa itu adalah kode,
maka berarti bahasa itu bukan langue, malainkan parole, yang berupa berbagai
dialek dan ragam. Menurut Mackey (1962:12), bilingualisme adalah praktik
penggunaan bahasa secara bergantian, dari bahasa satu ke bahasa yang lain, oleh
seorang penutur. Untuk pengguanan dua bahasa diperlukan penguasaan kedua bahasa
itu dengan tingkat yang sama. Jadi, jelas yang dimaksud dengan bahasa oleh
Mackey adalah sama dengan langue. Tetapi pakar lain, Weinrich (1968:12) memberi
pengertian bahasa dalam arti luas, yakni tanpa membedakaan tingkatan-tingkatan
yang ada di dalamnya. Bagi Weinrich menguasai dua bahasa berarti menguasai dua
sistem kode, dua dialek atau ragam dari bahasa yang sama. Pendapat yang sama
dikemukakan oleh Haugen (1968:10) yang memasukan penguasaan dua dialek dari
satu bahasa yang sama ke dalam bilingualisme. Demikian juga pendapat Rene Appel
(1976:176) yang mengatakan bahwa apa yang dimaksud dua bahasa dalam
bilingualisme adalah termasuk juga dua variasi bahasa.
Dari pembicaraan di atas dapat dilihat bahwa yang dimaksud
dengan bahasa di dalam bilingualisme itu sangat luas, dari bahasadalam
pengertian langue sampai berupa dialek atau ragam dari sebuah bahasa. Kalau
yang dimaksud dengan bahasa adalah dialek juga, maka hampir semua anggota
nasyarakat Indonesia adalah bilingual, kecuali anggota masyarakat tutur yang
jumlah anggotanya sedikit, letaknya terpencil, dan di dalamnya hanya terdapat
satu dialek dari bahasa itu.
Pertanyaan ketiga, “Kapan seorang bilingual mengguankan
kedua bahasa yang dikuasai secara bergantian? Kapan harus menggunakan B1-nya,
kapan pula harus menggunakan B2-nya dan kapan pula dia dapat secara bebas dapat
memilih untuk menggunakan B1-nya atau B2-nya?”
Mengenai pertanyaan
ketiga, kapan B1 harus digunakan dan kapan B2 harus dipakai. Pertanyaan ini
menyangkut masalah pokok sosiolinguistik, “siapa berbicara, dengan bahasa apa,
kepada siapa, kapan dan dengan tujuan apa”. B1 pertama-tama dan terutama dapat
digunakaan dengan para anggota masyarakat tutur yang sama bahasanya dengan
penutur. Penggunaan B1 dan B2 tergantung pada lawan bicara, topik pembicaraan,
dan seituasi sosial pembicaraan. Jadi, penggunaan B1 dan B2 tidaklah bebas.
Masalah ketiga, kapan seorang penutur bilingual dapat secara bebas menggunakan
B1 atau B2 adalah agak sukar dijawab. Dalam catatan sosiolinguistik hanya
didapati adanya satu masyarakat tutur bilingual yang dapat secara bebas
menggunakan salah satu bahasa yang terdapat dalam masyarakat tutur itu, yaitu
di Monteral, Kanada.
Pertanyaan keempat, “sejauhmana B1 seorang penutur
bilingual dapat mempengaruhi B2-nya, atau sebaliknya, B2-nya dapat mempengaruhi
B1-nya.”
Pertanyaan ini menyangkut masalah kefasihan menggunakan
kedua bahasa itu, dan kesempatan untuk menggunakannya. Penguasaan B1 oleh
seorang bilingual adalah lebih baik daripada penguasaannya terhadap B2, sebab
B1 adalah bahasa ibu, yang dipelajari dan digunakan sejak kecil dalam keluarga,
sedangkan B2 adalah bahasa yang baru kemudian dipelajari, yakni setelah
menguasai B1. Dalam keadaan penguasaan terhadap B1 lebih baik dari pada B2, dan juga kesempatan untuk
mengguankannya lebih luas, maka ada kemungkinan B1 si penutur akan mempengaruhi
B2-nya. Seberapah jauh pengaruh B1 terhadap B2 adalah tergantung pada tingkat
penguasaannya terhadap B2. Kekurang fasihan seorang penutur bilingual terhadap
B2, sehingga B2-nya sering dipengaruhi oleh B1-nya lazim terjadi pada para
penutur yang sedang dipelajari B2 itu (Nababan, 1984:32).
Mungkinkah B2 seorang penutur bilingula akan mempengaruhi
B1-nya? kemungkinan itu akan ada kalau si penutur biligual itu dalam jangka
watu yang cukup lama tidak menggunakan B1-nya, tetapi terus menerus mengguanakn
B2-nya.
Pertanyaan kelima, “apakah bilingualisme itu terjadi pada
perseorangan atau pada sekelompok penutur atau yang lazim disebut satu
masyarakat tutur?”
Pertanyaan ini menyangkut hakikat bahasa dalam kaitanya
dengan menggunakannya dalam masyarakat tutur biligual. Mackey (1968:554-555)
berpendapat bahwa bilingualisme bukan gajala bahasa, melainkan sifat pengguaan
bahasa yang diguanakan penutur biligual secara berganti-ganti. Bilingualisme
juga bukan ciri kode, melainkan ciri ekspresi atau pengungkapan seorang penutur.
Begitupun bukan bagian dari langue, melainkan bagian dari parole. Mackey juga
mengungkapkan kalau bahasa itu memiliki kelompok atau milik bersama suatu
masyarakat tutur, maka bilingualisme adalah milik individu-individu para
penutur, sebab pengguaan bahasa secara bergantian oleh seorang penutur
bilingual mengharuskan adanya dua masyarakat tutur yang berbeda. Menurut Oksaar
(1972:478), bahwa bilingualisme bukan hanya milik individu, tetapi juga milik
kelompok. Sebab bahasa itu pengguaannya tidak terbatas antara individu dan
individu saja, melainkan juga digunakan sebagai alat komunikasi antar kelompok.
Chaer
(1994) mengatakan, bahasa itu bukan sekedar alat komunikasi saja, melainkan
sebagai alat untuk menunjukan identitas kelompok. Konsep bahwa bahasa merupakan
identitas kelompok memeberi peluang untuk menyatakan adanya sebuah masyarakat
tutur yang bilingual, yang menggunakan dua buah bahasa sebagai alat
komunikasinya. Masyarakat tutur yang demikian tidak hanya terbatas pada
sekelompok orang, malah bisa juga meluas meliputi wilayah yang sangat luas,
mungkin juga meliputi satu negara. Seperti dikatakan Wolf (1974:5) salah satu
ciri bilingualisme adalah digunakannya dua buah bahasa atau lebih oleh seorang
atau sekelompok orang dengan tidak adanya peraan tertentu dari kedua bahas itu.
Artinya, kedua bahasa itu dapat diguanakan kapada siapa saja, kapan saja, dan
dalam situasi bagaimana saja. Pemilihan bahasa mana yang harus diguanakan
tergantung pada kemampuan si pembicara dan lawan bicaranya.
Keadan
di dalam masyarakat di mana adanya pembedaan pengguaan bahasa berdasarkan
fungsi atau peranaanya masing-masing menurut konteks sosialnya, didalam
sosiolinguistik dikenal dengan sebutan diglosia.
B.
Diglosia
Kata diglosia berasal dari bahasa Prancis diglossie,
yang perna digunakan oleh Marcais, seorang linguis Prancis. Tetapi istilah itu
menjadi terkenal dalam studi linguistik setelah digunakan oleh seorang sarjana
dari Stanford University, yaitu C.A.Ferguson tahun 1958 dalam suatu simposiun
tenteng “Urbanisasi dan bahasa-bahasa standar” yang diselenggarakan oleh American
Anthropological Association di Washignton DC. Kemudian Ferguson
menjadikan lebih terkenal lagi dengan sebuah artikelnya yang berjudul
“Diglosia” yang dimuat dalam majalah Word tahun 1959. Artikel Ferguson
itu dipandang sebagai referensi klasik mengenai diglosia.
Ferguson menggunakan istilah diglosia untuk
menyatakan keadaan suatu masyarakat dimana terdapat dua variasi dari satu
bahasa yang hidup berdampingan dan masing-masing mempunyai peranan tertentu.
Definisi diglosia menurut Ferguson adalah:
1. Diglosia adalah suatu situasi kebahasaan yang relatif
stabil, di mana selain terdapat sejumlah dialek-dialek utama dari satu bahasa,
terdapat juga sebuah ragam lain.
2. Dialek-dialek utama itu di antaranya, bisa berupa sebuah
dialek standar, atau sebuah standar regional.
3. Ragam lain itu memiliki ciri:
Sudah
terkodifikasi
Gramatikalnya
lebih kompleks
Merupakan
wahana kesusastraan tertulis yang sangat luas dan dihormati
Dipelajari
melalui pendidikan formal
Digunakan
terutama dalam bahasa tulis dan bahasa lisan formal
Tidak
digunaakan dalam percakapan sehari-hari
Diglosia
ini dijelaskan oleh Ferguson dengan mengetengahkan sembilan topik, yaitu:
1. Fungsi, merupakan kriteria diglosia yang sangat penting.
Menurut Ferguson dalm masyarakan diglosis terdapat dua variasi dari satu
bahasa: variasi pertama disebut dialek tinggi (T), dan yang kedua disebut
dialek rendah (R).
2. Prestise, dalam masyarakat diglosis para penutur biasanya
menganggap dialek T lebih bergengsi, lebih superior, lebih terpandang, dan
merupakan bahasa yang logis. Sedangkan dialek R dianggap inferior, malah ada
yang menolak keberadaannya.
3. Warisan Kesusastraan, pada tiga dari empat bahasa yang
digunakan Ferguson sebagai contoh terdapat kesusastraan di mana ragam T yang
digunakan dan dihormati oleh masyarakat bahasa tersebut.
4. Pemerolehan, ragam T diperoleh dengan mempelajarinya dalam
pendidikan formal, sedangkan ragam R diperoleh dari pergaulan dengan keluarga
dan teman-teman sepergaulan.
5. Standardisasi, karena ragam T dipandang sebagai ragam yang
bergengsi, maka tidak mengherankan kalau standardisasi dilakukan terhadap ragam
T tersebut melalui kondifikasi formal.
6. Stabilitas, kestabilan dalam masyarakat diglosis biasanya
telah berlangsung lama di mana ada sebuah variasi bahasa yang dipertahankan
eksistensinya dalam masyarakat itu.
7. Gramatika, Ferguson berpandangan bahwa ragam T dan ragam R
dalm diglosia merupakan bentuk-bentuk dari bahasa yang sama. Namun, di dalam
gramatika ternyata terdapat perbedaan.
8. Leksikon, sebagian besar kosakata pada ragam T dan ragam R
adalah sama. Namun, ada kosakata pada ragam T yang tidak ada pasangannya pada
ragam R, atau sebaliknya, ada kosakata ragam R yang tidak ada pasangannya pada
ragam T.
9. Fonologi, dalam bidang bidang fonologi ada perbedaan
struktur antara ragam T dan ragam R. Perbedaan tersebut bisa dekat bisa juga jauh.
Pada bagian akhir dari artikel Ferguson menyatakan bahwa
suatu masyarakat digllosis bisa bertahan dalam waktu yang cukup lama meskipun
terdapat “tekanan-tekanan” yang dapat melunturkannya. Tekanan itu antara lain,
(1) meningkatkan kemampuan keaksaraan dan meluasnya komunikasi verbal pada satu
negara; (2) meningkatnya penggunaan bahasa tulis; (3) perkembangan nasionalisme
dengan keinginan adanya sebuah bahasa nasional sebagai lambang kenasionalan
suatu bangsa.
Juga dipersoalkan, rgam mana yang akan dipilih menjadi
bahasa nasional, ragamT atau ragam R. Dalam hal ini ada dua kemungkinan.
Pertama, ragam R dapat menjadi bahasa nasional karena ragam itulah yang dipakai
dalam masyarakat. Kedua, ragam T yang akan menjadi bahasa nasional atau bahasa
standar, asal saja (1) ragam T itu sudah menjadi bahasa standar pada sebagian
masyarakat, (2) apabila masyarakat diglosis itu menyatu dengan masyarakat lain.
C.
Kaitan Bilingualisme dan Diglosia
Diglosia diartikan sebagai adanya pembedaan fungsi atas
penggunaan bahasa dan bilingualisme adalah keadaan penggunaan dua bahasa secara
bergantian dalam masyarakat, maka Fishman (1977) menggambarkan hubungan
diglosia dan bilingualisme itu menjadi empat jenis, (1) bilingualisme dan
diglosia, (2) bilingualisme tanpa diglosia, (3) diglosia tanpa bilingualisme,
(4) tidak bilingualisme dan tidak
diglosia.
Dari keempat pola masyarakat kebahasaan di atas yang paling
stabil hanya dua yaitu, (1) diglosia dan bilingualisme, (2) diglosia tanpa
bilingualisme. Keduanya berkarakter diglosia, sehingga perbedaanya adalah
terletak pada bilingualismenya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar