BAHASA DALAM KOMUNIKASI
Sosiolinguistik mengkaji hubungan bahasa dan masyarakat, yang nengaitkan dua
bidang yang dapat dikaji secara terpisah, yaitu struktur formal bahasa oleh
linguistik dan struktur masyarakat oleh sosiologi.Istilah sosiolinguistik itu sendiri
baru muncul pada tahun 1952 dalam Kaya Haver C Currie) yang menyatakan perlu
adanya kajian mengenai hubungan antara perilaku ujaran dengan status sosial.
Disiplin ini mulai berkembang pada akhir tahun 60-an yang diujungtombaki oleh
Committee on Sociolinguistics of the Social Science Research Council (1964) dan
Research Committee on Sociolinguistics of the International Sociology
Association (1967). Jurnal sosiolinguistik baru terbit pada awal tahun 70-an,
yakni Language in Society (1972) dan International Journal of Sociology of
Language (1974). Dari kenyataan itu dapat dimengerti bahwa sosiolinguistik
merupakan bidang yang relatif baru. Pemilihan bahasa dalam masyarakat
multibahasa merupakan gejala yang menarik untuk dikaji dari perspektif sosiolingistik.Bahkan
Fasold mengemukakan bahwa sosiolionguistik dapat menjadi bidang studi karena
adanya pemilihan bahasa. Fasold memberikan ilustrasi dengan istilah societal
multilingualism yang mengacu pada kenyataan adanya banyak bahasa dalam
masyarakat. Tidaklah ada bahasan tentang diglosia apabila tidak ada variasi
tinggi dan rendah. Pada kenyataannya setiap bab dari buku sosiolinguistik karya
Fasold (1984) memusatkan pada paparan tentang kemungkinan adanya pemilihan
bahasa yang dilakukan masyarakat terhadap penggunaan variasi bahasa. Statistik
sekalipun menurut Fasold tidak akan diperlukan dalam sosiolinguistik apabila
tidak ada variasi penggunaan bahasa dan pemilihan di antara variasi-variasi
tersebut. 1. MASYARAKAT TUTUR. Menurut Wijaya dan Muhammad masyarakat tutur
ialah sekelompok orang dalam lingkup luas atau sempit yang berinteraksi dengan
bhasa tertentu yang dpat dibedakan dengan kelompok masyarakat tutur lain atas
dasar perbedaan bahasa yang bersifat signifikan. Chaer dan Agustina
mendefinisikan masyarakat tutur sebagai suatu kelompok orang atau masyarakat
memiliki verbal repetoir yang relatif sama serta mereka mempunyai penilaian
yang sama terhadap norma-norma pemakaian bahasa yang digunakan di dalam
masyarakat itu. Fishman dalam Chaer dan Agustina mengatakan masyarakat tutur
adalah suatu masyarakat yang anggota-anggitanya setidak-tidaknya mengenal satu
variasi bahasa dan norma-norma yang sesuai dengan penggunaannya. Masyarakat
tutur menurut Kridalaksana ialah kelompok orang yang merasa memiliki bahasa bersama
atau yang merasa termasuk dalam kelompok itu, atau yang berpegang pada bahasa
standart yang sama. Gumperz dalam Sumarsono mengatakan bahwa masyarakat tutur
ialah sekelompok menusia yang memiliki karakteristik khas karena melakukan
interaksi yang teratur dan berkali-kali dengan tanda-tanda verbal yang sama,
dan berbeda dari kelompok lain karena adanya perbedaan yang signifikan dalam
penggunaan bahasa. Berdasarkan pendapat para ahli bahasa dan sosiolinguistik
diatas dapat disimpulkan bahwa masyarakat tutur ialah sekelompk orang atau
individu yang memiliki kesamaan atau menggunakan sistem kebahasaan yang sama
berdasarkan norma-norma kebahasaan yang sesuai. William Labov dalam Sumarsono)
mengatakan bahwa masyarakat tutur tidaklah ditentukan oleh kesepakatan yang
jelas dalam penggunaan unsur-unsur bahasa, melainkan lebih banyak oleh
partisipasi penutur dalam seperangkat norma bersama ; norma ini bias diamati
pada perilaku evaluatif yang terbuka, dan dari keseragaman pola-pola variasai
yang basatrak yang tetap sehubungan dengan tingkat penggunaan tertentu. Dalam
masyarakat yang sesungguhnya, anggota-anggotanya memungkinkan memiliki ciri
fisik yang berupa organ bicara (organ of speech) yang berbeda-neda yang pada
gilirannya nantu menghasilkan idiolek yang berbeda. Dalam masyarakat itu
anggota-anggotanya dimungkinkan pula memiliki kepribadian yang berbeda yang
nantinya menimbulkan wujud dan cara bahasa yang berlainan. Sementara itu, asal
kedaerahan yang berbeda akan melahirkan bermacam-macam variasi regional yang
lazim disebut dialek. Dan akhirnya, status sosial ekonomi anggota masyarakat
yang berbeda-beda akan mewujudkan sosiolek yang berbeda. Faktor-faktor sosial
dan individual yang lain, seperti umur, jenis kelamin, tingkat keakraban, latar
belakang keagamaan, dan sebagainya tentu menambah komplek wujud bahasa yang
terdapat dalam sebuah masyarakat tutur, sehingga tidak mustahil bahwa dalam
sebuah masyarakat tutur terdapat sejumlah masyarakat tutur lain dalam skope
yang lebih kecil. Anggota-anggota sebuah masyarakat tutur tidak hanya dicikan
oleh bentuk bahasa yang digunakannya, tetapi juga ditentukan oleh pandangan
atau persepsi mereka terhadap bentuk bahasa yang digunakan oleh mereka dan
bentuk bahasa yang digunakan oleh anggota masyarakat yang lain. Misalnya, masyarakat
tutur bahasa Jawa dialek Solo-Yogyakarta memiliki persepsi bahwa varian bahasa
yang digunakannya memiliki prestise yang lebih tinggi dibandingkan dengan
varian dialektal yang lain seperti bahasa Jawa dialek Jawa Timur. Ciri khas
bahasa seseorang disebut idiolek, sedangkan kumpulan idiolek dalam sebuah
bahasa disebut dialek.Variasi yang digunakan oleh orang-orang yang berbeda
tingkat sosialnya termasuk variasi dialek social atau sosiolek. Fishman dan
Gumperz dalam Chaer dan Agustina mengatakan bahwa masayarakat modern mempunyai
kecenderungan masyarakat tutur yang lebih terbuka dan cenderung menggunakan
barbagai variasi dalam bahasa yang sama, sedangkan masyarakat tradisional
bersifat lebih tertutup dan cenderung menggunakan variasi dan beberapa bahasa
yang berlainan. Dalam sebuah masyarakat tutur, terdiri atas dua jenis pnutur
menurut Wijaya dan Muhammad yakni : 1. Penutur berkompeten (Fully Fledge
Speaker) Penutur berkompeten ialah penutur yang benar-benar mampu menggunakan
bahasa dalam berbagai pengetahuan tentang kosa kata dan struktur bahasa yang
bersangkutan, tetapi juga mempunyai kemampuan untuk mengkomunikasikannya secara
pragmatis. Seorang penutur yang berkompeten harus memiliki empat pengetahuan
yakni : (1) pengetahuan mengenai gramatikan dan kosa kata suatu bahasa, (2)
pengetahuan mengenai kaidah-kaiah berbahasa (ules of speaking), misalnya,
pengetahuan bagaimana memulai sebuah pembicaraan, (3) pengetahuan tentang
bagaimana menggunakan dan merespon tipe-tipe tindak tutur yang berbeda-beda, sepertyi
perintah, permohonan atau ucapan terima kasih, (4) penegetahuan tentang
bagaimana berbicara secara wajar. 2. Penutur Partisipatif ( Unfully Fledge
Speaker) Penutur partisipatif ialah penutur yang tidak atau menguasai bahasa
dalam berbagai tindak tutur atau komunkasi. Seorang penutur partipatif biasanya
ialah seorang pendatang dalam sebuah masyarakat tutur dan ia mengalami sebuah
culture shock atau gegar budaya. Wijaya dan Muhammad.memberikan contoh sebagai
berikut : Seorang penutur asli bahasa bali pindah ke kota semarang. Ia
mendengar seorang tetangganya yang penutur bahasa Jawa mengatakan “ Sesuk aku
arep tunggu manuk.” Secara harfiah kalimat tersebut berarti “Bsok saya akan
menunggu burung.” Orang bali tersebut tidak memahami makna sebenarnya kalimat
tersebut sebab ia hanya memahami kalimatnya secara harfiah, padahal, kalimat
tersebut bermakna “Besok saya akan menghalau burung.” Perbedaan penafsiran
kaliamt ini karena penutur dan lawan tutur memuliki perbedayaan budaya.Didalam
sebuah masyarakat tutur terdapat individu-individu yang melakukan
tuturan.Individu-individu tersebut melaksanakan komunikasi antarindividu yang
terjadi melalui dua tindakan yakni peristiwa tutur dan tindak tutur. 2. VERBAL
REPERTOIRE Verbal repertoire ialah semua bahasa beserta ragam-ragamnya yang
dimiliki atau dikuasai seorang penutur. Berdasarkan luas dan sempitnya verbal
repertoil sebuah masyarakat tutur dibagi menjadi dua, yaitu : 1. Masyarakat
tutur yang repertoire pemakaiannya lebih luas, dan menunjukan verbal repertoire
setiap penutur lebih luas pula. 2. Masyarakat tutur yang sebagaian anggotanya
mempunyai pengalaman sehari-hari dan aspirasi hidup yang sama, dan menunjukkan
pemilikan wilayah linguistic yang lebih sempit, termasuk juga perbedaan
variasinya. Dalam sosiolinguistik Dell Hymes tidak membedakan secara eksplisit
antara bahasa sebagai sistem dan tutur sebagai keterampilan.Keduanya disebut
sebagai kemampuan komunikatif (communicative competence).Kemampuan komunikatif
meliputi kemampuan bahasa yang dimiliki oleh penutur beserta keterampilan
mengungkapkan bahasa tersebut sesuai dengan.fungsi dan situasi serta norma
pemakaian dalam konteks sosialnya. Sedangkan Berdasarkan verbal repertoire yang
dimiliki oleh masyarakat, masyarakat bahasa dibedakan menjadi tiga, yaitu a.
Masyarakat monolingual (satu bahasa) b. masyarakat bilingual (dua bahasa) c.
masyarakat multilingual.(lebih dari 2 bahasa) Kemampuan komunikatif yang
dimiliki individu maupun kelompok disebut verbal repertoire. Jadi verbal
repertoire dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu verbal repertoire yang
dimiliki individu dan yang dimiliki masyarakat. Jika suatu masyarakat memiliki
verbal repertoire yang relatif sama dan memiliki penilaian yang sama terhadap
pemakaian bahasa yang digunakan dalam masyarakat disebut masyarakat bahasa.
MASYARAKAT, BAHASA DAN HUBUNGANNYA
Bahasa dan masyarakat, bahasa dan
kemasyarakatan, dua hal yang bertemu di satu titik, artinya antara bahasa dan
masyarakat tidak akan pernah terpisahkan. Bahasa sebagai sistem lambang bunyi
yang arbitrer, digunakan oleh anggota masayarakat sebagai alat komunikasi,
berinteraksi dan mengidentifikasikan diri.Bahasa begitu melekat erat, menyatu
jiwa di setiap penutur di dalam masyarakat.Ia laksana sebuah senjata ampuh
untuk mempengaruhi keadaan masyarakat dan kemasyarakatan. Fungsi bahasa sebagai
alat untuk berinteraksi atau berkomunikasi dalam arti alat untuk menyampaikan
pikiran, gagasan, konsep atau juga perasaan di dalam masyarakat inilah di
namakan fungsi bahasa secara tradisional.Maka dapat di katakan hubungan antara
bahasa dan penggunanya di dalam masyarakat ini merupakan kajian
sosiolinguistik. Berbicara tentang bahasa dan masyarakat, maka tidak terlepas
dari istilah “ masyarakat bahasa”. Masyarakat bahasa adalah sekelompok orang
yang memiliki bahasa bersama atau merasa termasuk dalam kelompok itu, atau
berpegang pada bahasa standar yang sama. Masyarakat tutur adalah istilah
netral.Ia dapat dipergunakan untuk menyebut masyarakat kecil atau sekelompok
orang yang menggunakan bentuk bahasa yang relatif sama dan mempunyai penilaian
yang sama dalam bahasanya. Jadi masyarakat bahasa atau masyarakat tutur
Berbicara tentang bahasa dan masyarakat tentu tidak terlepas dengan kebudayaan
yang ada pada suatu masyarakat, maka titik tolaknya adalah hubungan bahasa dengan
kebudayaan dari masyarakat yang memiliki variasi tingkat- tingkat sosial. Ada
yang menganggap bahasa itu adalah bagian dari masyarakat, namun ada yang
menganggap bahasa dan kebudayaan itu dua hal yang berbeda, tetapi hubungan
antara keduanya erat, sehingga tidak dapat dipisahkan, yang menganggap bahasa
banyak dipengaruhi oleh kebudayaan, sehinnga apa yang ada dalam kebudayaan akan
tercermin dalam bahasa.Di sisi lain ada juga yang mengatakan bahwa bahasa
sangat mempengaruhi kebudayaan dan cara berpikir manusia, atau masyarakat
penuturnya. Bagaimanakah bentuk hubungan antara bahasa dengan masyarakat?
Bentuk hubungan bahasa dengan masyarakat adalah adanya hubungan antara
bentuk-bentuk bahasa tertentu, yang disebut variasi ragam atau dialek dengan
penggunaannya untuk fungsi-fungsi tertentu didalam masyarakat.Sebagai contoh di
dalam kegiatan pendidikan kita menggunakan ragam baku, untuk kegiatan yang
sifatnya santai ( non formal ) kita menggunakan bahasa yang tidak baku, di
dalam kegiatan berkarya seni kita menggunakan ragam sastra dan sebagainya.
Inilah yang disebut dengan menggunakan bahasa yang benar, yaitu penggunaan
bahasa pada situasi yang tepat atau sesuai konteks di mana kita menggunakan
bahasa itu untuk aktivitas komunikasi. 4. BAHASA DAN TINGKAT SOSIAL MASYARAKAT
Masyarakat merupakan keadaan yang beragam, termasuk tingkatan sosial
didalamnya. Berdasarkan hal tersebut maka terdapat hubungan antara bahasa
dengan tingkatan sosial yang ada didalam masyarakat.Tingkatan sosial di dalam
masyarakat ini dapat ditinjau dari dua segi.Pertama, dari segi kebangsawanan;
dan yang kedua dari segi kadudukan sosial yang berupa tingkatan pendidikan dan
keadaan sosial ekonomi yang dimiliki.Biasanya orang yang mamiliki taraf
pendidikan tinggi maka keadaan perekonomian juga tinggi, namun hal ini tidaklah
mutlak.Bisa saja orang yang memiliki taraf pendidikan yang baik, namun taraf
perekonomianya kurang baik. Di sisi lain orang yang tidak memiliki taraf
pendidikan yang baik, namun memiliki keadaan sosial ekonomi yang baik. Ada
kalanya mudah, tetapi seringkali tidak mudah.Lebih – lebih lagi kalau terjadi
si penutur lebig tinggi kedudukan sosialnya tetapi usianya lebih muda.Atau
sebaliknya, kedudukan sosialnya lebih rendah, tetapi usianya lebih tua dari
lawan bicarnya.Kesulitan ini di tambah pula dengan semacam kode otik, bahwa
seorang penutur tidak boleh menyebut dirinya dengan tingkat bahasa yang lebih
tinggi. Dengan demikian dapat di lihat betapa rumitnya pemilihan var iasi
bahasa untuk berbicara bahasa jawa. Berkaitan dengan adanya undak usuk ini
bahasa jawa terbagi menjadi dua, yaitu krama untuk tingkat tinggi dan ngoko
untuk tingkat rendah.namun diantara keduanya masih terdapat adayan tingkat –
tingkat anatara. Seorang pakat bahasa jawa bernama Uhlenbeck membagi tingkat
variasi bahasa jawa menjadi tiga, yaitu krama, madya,dan ngoko.selanjutnya,
masing – masing di bagi lagi menjadi muda krama, kramantara, dan wreda krama,
madyangngko, madyantara, dan madyakrama; ngoko sopan dan ngoko andhap.Cliffort
Geertz, membagi menjadi dua bagian pokok, yaitu krama dan ngoko. Krama
diperinci menjadi krama inggil, krama biasa dan krama madya.Sedangkan ngoko
diperinci menjadi ngoko madya, ngoko biasa dan ngoko sae. Dalam masyarakay kota
besar yang heterogen dan multi etnis, tingkat status sosial berdasarkan derajad
kebangsawanan mungkin sudah tidak ada , atau walaupun ada sudah tidak domonan
lagi. Sebagai gantinya adalah lapisan tingkatan dilihat status sosial ekonomi.
Itulah keadaan masyarakat ibu kota yang di kenal sebagai golongan atas, golongan
menengah, dan golongan bawah. Pihak yang berpredikat golongan atas, golongan
menengah ataupun golongan bawah bersifat relatif, agak sukar ditentukan, namun
kalau dilihat dari keadaan/status sosial ekonomi, maka anggota ketiga golongan
itu bisa ditentukan.Masalah kita sekarang adalah adakah hubungan antara
kelas-kelas golongan sosial ekonomi ini dari penggunaan bahasa.
DAFTAR PUSTAKA
Chaer, Abdul, Linguistik Umum, Jakarta: PT Rineka Cipta 2007. Chaer Abdul,
Agustina leoni, SOSIOLINGUISTIK Perkenalan Awal, Jakarta: PT Rineka Cipta 2004.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar